Rabu, 11 Maret 2015

Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja



DENI PRADESTA
03121402050
TEKNIK PERTAMBANGAN


A. Pengertian Kesehatan Dan Kesehatan Kerja (K3)
Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan industri dalam pembinaan ketenagakerjaan. Dengan terwujudnya keselamatan dan kesehatan kerja yang baik , ,aka dapat dikembangkan rasa aman dan menimbulkan semangat bekerja  yang tinggi bagi para karyawan yang dapat mempengaruhi naiknya produktivitas kerja. Dengan keberhasilan tersebut merupakan kunci yang sangat penting untuk mencapai keberhasilan untuk pembangunan yang direncanakan dan dilaksanakan pemerintah. Kesehatan dan Keselamatan Kerja adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumberdaya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian, dan pemeliharaan, kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tenaga kerja yang sehat, aman, efisien, dan produktif.K3 merupakan suatu usaha yang dilakukan untuk meminimalkan dan mencegah kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan penyakit akibat hubungan kerja (Budiono, dkk 2003).Undang-Undang nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan menjelaskan bahwa setiap tempat kerja harus melaksanakan upaya keselamatan dan kesehatan kerja, agar tidak terjadi gangguan kesehatan pada pekerja, keluarga, masyarakat dan lingkungan disekitarnya. Sementara itu dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 5 Tahun 1996 disebutkan bahwa untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja maupun orang lain yang berada di tempat kerja serta untuk memelihara sumber produksi, proses produksi dan lingkungan kerja dalam keadaan aman, maka diperlukan adanya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).K3 merupakan suatu sistem pengaturan kebijakan-kebijakan perusahaan, khususnya dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja (K3).K3 ini berfungsi sebagai kontrol bagi pelaksanaan kebijakan K3 yang diterapkan oleh perusahaan.Tujuan akhir dari K3 ini adalah untuk menurunkan dan atau menghilangkan angka kecelakaan kerja.
PT Pertamina (Persero) UP VI Balongan Indramayu merupakan kilang keenam dari tujuh kilang Direktorat Pengolahan PT Pertamina (Persero) dengan kegiatan bisnis utamanya adalah mengolah minyak mentah (Crude Oil) menjadi produk-produk BBM (Bahan Bakar Minyak), Non BBM dan Petrokimia. UP VI Balongan mulai beroperasi sejak tahun 1994.Kilang ini berlokasi di Indramayu (Jawa Barat) sekitar ± 200 km arah timur Jakarta, dengan wilayah operasi di Balongan, Mundu dan Salam Darma. Bahan baku yang diolah di Kilang UP VI Balongan adalah minyak mentah Duri dan Minas yang berasal dari Propinsi Riau.
Balongan sangat strategis bagi bisnis Pertamina maupun bagi kepentingan nasional.Sebagai Kilang yang relatif baru dan telah menerapkan teknologi terkini, Pertamina UP VI mempunyai nilai ekonomis yang tinggi.Sejalan dengan tuntutan bisnis ke depan, PT Pertamina Balongan terus mengembangkan potensi bisnis yang dimiliki melalui penerapan teknologi baru, pengembangan produk-produk unggulan baru, serta penerapan standar internasional dalam sistem manajemen mutu dengan tetap berbasis pada komitmen ramah lingkungan. Proses-proses produksi tersebut banyak menggunakan peralatan produksi yang mempunyai risiko tinggi terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, sehingga penerapan K3 sangat diperlukan dalam sistem kerja perusahaan tersebut.

B. Tujuan  Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Penerapan K3 menurut Suardi (2007) mempunyai tujuan yaitu:
ü  Melindungi setiap tenaga kerja dari segala bahaya
ü  Melindungi setiap orang baik pekerja maupun orang lain yang berada ditempat kerja atas keselamatannya
ü  Meningkatkan produktivitas kerja
ü  Setiap sumber produksi perlu dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien
ü  Sebagai alat untuk mencapai derajat kesehatan tenaga kerja yang setinggi-tingginya,

Tujuan dan sasaran K3 yang tercantum dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.5 tahun 1996 adalah menciptakan suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja yang terintregasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menciptakan tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Dengan peraturan perundangan ditetapkannya syarat-syarat keselamatan kerja adalah untuk:
ü Mencegah dan mengurangi kecelakaan;
ü Mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran;
ü Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan;
ü Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya;
ü Memberi pertolongan pada kecelakaan;
ü Memberi alat-alat perlindungan diri pada para pekerja;
ü Mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebar luasnya suhu;
ü Kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar radiasi, suara dan getaran;
ü Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit akibat kerja baik physic maupum psychis, peracunan, infeksi dan penularan.
ü Memperoleh penerangan yang cukup dan sesuai;
ü Menyelenggarakan suhu dan lembab udara yang baik;
ü Menyelenggarakan penyegaran udara yang cukup;
ü Memelihara kebersihan, kesehatan dan ketertiban;
ü Memperoleh keserasian antara tenaga kerja, alat kerja, lingkungan, cara dan proses kerjanya;
ü Mengamankan dan memperlancar pengangkutan orang, binatang, tanaman atau barang;
ü Mengamankan dan memelihara segala jenis bangunan;
ü Mengamankan dan memperlancar pekerjaan bongkar muat, perlakuan dan penyimpanan barang;
ü Mencegah terkena aliran listrik yang berbahaya;
ü Menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada pekerjaan yang bahaya kecelakaannya menjadi bertambah tinggi.
C. Prinsip Dasar K3
Menurut Direktorat Pengawasan Norma K3 Dijen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Depnakertrans RI (2006). Prinsip dasar SMK3 terdiri dari 5 poin yang dilaksanakan secara berkesinambungan, kelima prinsip tersebut adalah:
  1. Komitmen
Komitmen dibagi menjadi 3 hal penting yaitu: Kepemimpinan dan komitmen, tinjauan awal K3 dan Kebijakan K3. Pentingnya komitmen untuk menerapkan SMK3 ditempat kerja dari seluruh pihak yang ada ditempat kerja, terutama dari pihak pengurus dan tenaga kerja.Dan pihak-pihak lain juga diwajibkan untuk berperan serta dalam penerapan ini.
  1. Perencanaan
Perencanaan yang dibuat oleh perusahaan harus efektif dengan memuat sasaran yang jelas sebagai pengejawantahan dari kebijakan K3 tempat kerja dan indicator kinerja serta harus dapat menjawab kebijakan K3.Hal yang perlu diperhatikan dalam perencanaan adalah identifikasi sumber bahaya, penilaian dan pengendalian risiko serta hasil tinjauan awal terhadap K3.
3. Implementasi
Setelah membuat komitmen dan perencanaan maka kini telah tiba pada tahap penting yaitu penerapan K3. Pada tahap ini perusahaan perlu memperhatikan antara lain: adanya jaminan kemampuan, kegiatan pendukung, identifikasi sumber bahaya penilaian dan pengendalian risiko.
4. Pengukuran/evaluasi
            Pengukuran dan evaluasi ini merupakan alat yang berguna untuk: mengetahui keberhasilan penerapan K3, melakukan identifikasi tindakan perbaikan, mengukur, memantau dan mengevaluasi kinerja K3. Guna menjaga tingkat kepercayaan terhadap data yang akan diperoleh maka beberapa proses harus dilakukan seperti kalibrasi alat, pengujian peralatan dan contoh piranti lunak dan perangkat keras. Ada tiga kegiatan dalam melakukan pengukuran dan evaluasi yang diperkenalkan oleh peraturan ini: inspeksi dan pengujian, audit K3, tindakan perbaikan dan pencegahan.
5. Peninjauan ulang dan perbaikan
Tinjauan ulang harus meliputi: Evaluasi terhadap penerapan kebijakan K3, tujuan sasaran dan kinerja K3, hasil temuan audit K3, Evaluasi efektifitas penerapan K3, dan Kebutuhan untuk mengubah K3.
E. Pelaksanaan K3                                                                                           
Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Dalam penjelasan Undang-Undang Nomor 23 tahun 1992 tentang Kesehatan telah mengamanatkan antara lain : setiap tempat kerja harus melaksanakan upaya kesehatan kerja agar tidak terjadi gangguan kesehatan pada pekerja, keluarga, masyarakat, dan lingkungan di sekitarnya (www.depkes.go.id, 2009).
Penerapan K3 dilaksanakan oleh setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja sebanyak seratus orang atau mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja wajib menerapkan SMK3. Pelaksanaan K3 dilakukan oleh Pengurus, Pengusaha dan seluruh tenaga kerja sebagai satu kesatuan. Ketentuan-ketentuan yang wajib dilaksanakan dalam penerapan K3 yang tercantum dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 5 Tahun 1996 adalah:
  1. Menetapkan Kebijakan K3 dan menjamin komitmen terhadap penerapan Sistem Manajemen K3.
  2. Merencanakan pemenuhan kebijakan, tujuan, dan sasaran penerapan K3.
  3. Menerapkan kebijakan K3 secara efektif dengan mengembangkan kemampuan dan mekanisme pendukung yang diperlukan untuk mencapai kebijakan, tujuan, dan sasaran keselamatan dan kesehatan kerja.
  4. Mengukur, memantau, dan mengevaluasi kinerja keselamatan dan kesehatan kerja serta melakukan tindakan perbaikan dan pencegahan.
  5. Meninjau secara teratur dan meningkatkan pelaksanaan Sistem Manajemen K3 secara berkesinambungan dengan tujuan meningkatkan kinerja keselamatan dan kesehatan kerja.
Menurut Suardi (2007), Tahapan dan langkah-langkah yang harus dilakukan suatu untuk memudahkan dalam menerapkan pengembangan K3 terbagi menjadi dua bagian besar yaitu:
  1. Tahap persiapan
Tahap ini merupakan langkah awal yang harus dilakukan suatu perusahaan.Langkah ini melibatkan lapisan manajemen dan sejumlah personil, mulai dari menyatakan komitmen sampai dengan menetapkan kebutuhan sumber daya yang diperlukan. Adapun tahap persiapan ini antara lain:
Komitmen manajemen puncak
ü Menentukan ruang lingkup
ü Menetapkan cara penerapan
ü Membentuk kelompok penerapan
ü Menetapkan sumber daya yang diperlukan
2. Tahap Pengembangan dan Penerapan
Sistem dalam tahapan ini berisi langkah-langkah yang harus dilakukan oleh organisasi/ perusahaan dengan melibatkan banyak personil. Langkah-langkah tersebut adalah:
ü  Menyatakan komitmen
     Penerapan Sistem Manajemen tidak akan berjalan tanpa adanya komitmen terhadap sistem manajemen tersebut. Manajemen harus benar-benar menyadari bahwa merekalah yang paling bertanggung jawab terhadap keberhasilan dan kegagalan penerapanK3.Komitmen harus dinyatakan dengan tindakan nyata agar diketahui oleh seluruh staf dan karyawan perusahaan.
ü  Menetapkan cara penerapan
     Perusahaan dapat menggunakan jasa konsultan ataupun personel perusahaan yang mampu untuk mengorganisasikan dan mengarahkan orang untuk menerapkan K3.
ü  Membentuk kelompok kerja penerapan
     Jika perusahaan akan membentuk kelompok kerja sebaiknya anggota kelompok kerja tersebut terdiri atas seorang wakil dari setiap unit kerja, biasanya manajer unit kerja. Hal ini penting karena mereka yang paling bertanggung jawab terhadap setiap unit kerja yang bersangkutan.
ü  Menetapkan sumber daya yang diperlukan
Sumber daya di sini mencakup orang atau personil, perlengkapan, waktu, dan dana. Orang yang dimaksud adalah beberapa orang yang diangkat secara resmi di luar tugas-tugas pokoknya dan terlibat penuh dalam proses penerapan. Perlengkapan adalah perlunya mempersiapkan kemungkinan ruangan tambahan untuk menyimpan dokumen atau komputer tambahan untuk mengolah dan menyimpan data.Waktu yang diperlukan tidaklah sedikit terutama bagi orang yang terlibat dalam penerapan, mulai mengikuti rapat, pelatihan, mempelajari bahan-bahan pustaka, menulis dokumen mutu sampai menghadapi kegiatan audit dan assessment. Sementara dana diperlukan adalah untuk membayar konsultan (jika menggunakan jasa konsultan), lembaga sertifikasi, dan biaya untuk pelatihan karyawan diluar perusahaan. Serta peralatan khusus untuk pengendalian risiko dan bahaya yang ditimbulkan dalam penerapan K3.
3. Kegiatan penyuluhan
     Kegiatan penyuluhan ini harus diarahkan untuk mencapai tujuan, antara lain:
ü  Menyamakan persepsi dan motivasi terhadap pentingnya penerapan K3 bagi kinerja perusahaan.
ü  Membangun komitmen menyeluruh mulai dari direksi, manajer, staf, dan seluruh jajaran dalam perusahaan untuk bekerja bersama-sama dalam menerapakan standar sistem.
4. Peninjauan system
Kelompok kerja yang telah terbentuk meninjau sistem yang sedang berlangsung dengan membandingkannyabdengan persyaratan yang ada dalam SMK3. Peninjauan dapat dilakukan melalui 2 cara yaitu dengan meninjau dokumen prosedur dan meninjau pelaksanaannya.
5. Penyusunan Jadwal Kegiatan
Jadwal kegiatan disusun setelah melakukan peninjauan dengan mempertimbangkan:
ü Ruang lingkup pekerjaan
ü Kemampuan wakil manajemen dan kelompok kerja penerapan
ü Keberadaan proyek
6. Pengembangan K3
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam tahap pengembangan sistem adalah dokumentasi, pembagian kelompok, penyusunan bagan alir, penulisan manual SMK3, prosedur dan instruksi kerja.

7. Penerapan Sistem
Penerapan sisitem harus dilaksanakan sedikitnya tiga bulan sebelum pelaksanaan audit internal.Waktu tiga bulan diperlukan untuk mengumpulkan bukti-bukti (dalam bentuk rekaman tercatat) secara memadai dan untuk melaksanakan penyempurnaan sistem serta modifikasi dokumen.
8. Proses Sertifikasi
Perusahaan diharapkan melakukan sertifikasi dengan memilih lembaga sertifikasi yang sesuai.Tingkat penerapan K3 dibagi menjadi 3 tingkatan :
ü Perusahaan kecil atau perusahaan dengan tingkat risiko rendah harus menetapkan sebanyak 64 kriteria (enam puluh empat) kriteria.
ü Perusahaan sedang atau perusahaan dengan tingkat risiko menengah harus menerapkan sebanyak 122 (seratus dua puluh dua) kriteria.
ü Perusahaan besar atau perusahaan dengan tingkat risiko tinggi harus menerapkan sebanyak 166 (seratus enam puluh enam) kriteria.

F. Kesimpulan
Program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di PT Pertamina (persero) harus dilakukan dengan baik dan benar. Hal ini dilakukan untuk mencegah timbulnya implikasi kerugian baik secara mikro perusahaan maupun makro nasional dan internasional perusahaan berupa kerugian alokasi dana kecelakaan tenaga kerja, penurunan kegiatan ekonomi dan industry, menurunnya kegiatan riset pendidikan dan teknologi, terganggunya kestabilitas ketahanan kegiatan politik, ekonomi dan social, meningkatnya pengangguran, kemiskinan maupun kriminalitas. Selain itu dapat berdampak pada citra dan kepercayaan PT Pertamina sebagai perusahaan kelas dunia dalam persaingan pasar bebas di era-globalisasi ini.

Senin, 09 Maret 2015

KOMINUSI



BAB I
KOMINUSI

Kominusi adalah suatu proses untuk mengubah ukuran suatu bahan galian menjadi lebih kecil,hal ini bertujuan untuk memisahkan atau melepaskan bahan galian tersebut dari mineral pengotor yang melekat bersamanya.
I.       Crushing.
Crushing adalah suatu proses yang bertujuan untuk meliberalisasi mineral yang diinginkan agar terpisah dengan mineral pengotor yang lain.Beberapa alat yang digunakan :
I.1 Primary Crusher
a. Jaw Crusher
GAMBAR I.1
JAW CRUSHER

Crusher jenis ini terdiri dari dua buah jaw,di mana satu batang bergerak (moveing jaw) ke arah jaw yang lain (fixed jaw).
GAMBAR I.2
JAW CRUSHER

Alat ini merupakan contoh paling umum dari mesin peremuk tingkat 1 dengan bentuk yang mirip rahang atas dan rahang bawah dari seekor binatang,untuk melakukan permukaan,batuan yang mengandung mineral dijepit di antara dua buah rahang yang terdiri dari fixed jaw dan swing jaw,lalu dihancurkan dengan gaya tekan remuk.Alat ini mempunyai 2 tipe bergantung kepada titik tumpunya,bila titik tumpunya di atas disebut titik blake,bila titik tumpunya di bawah disebut dodge.

b.Impact Crusher
Mesin ini mengunakan impact (benturan) sebagai mekanisme peremukannya.Tipenya ada berbagai macam.Mesin ini banyak disukai karena dapat menghasilkan produk yang relative ideal,sehingga memudahkan pengangkutan dan pemakaian.Selain itu alat ini juga ringkas dan mempunyai rasio yang cukup besar yaitu : 7 : 1 hingga 10 : 1.


impact crusherimpact crusher









GAMBAR I.3
IMPACT CRUSHER
c, Gyratory crusher
        Mesin ini memiliki rahang bundar (circular jaw).Sebuah crushing head yang berbentuk kerucut berputar di dalam sebuah funnel shaped casing yang membuka ke atas.Crushing head tersebut berfungsi memcahkan umpan yang masuk.
Alat ini mempunyai kapasitas yang lebih besar dibandingkan dengan jaw crusher.Gerakan alat ini adalah kontinyu karena crushing head dari alat ini bergerak dan bergoyang.Alat ini tidak sesuai dengan material yang lengket seperti lempung karena kurang menguntungkan disebabkan biaya lebih besar dibandingkan dengan jaw.
Faktor yang mempengaruhi Gyratory Crusher :
- Ukuran butir
- Kandungan air dari feed
- Kecepatan putaran
- Gape
                            









GAMBAR I.4
GYRATORY CRUSHER
I.2 Secondary Crusher
   Adalah tahap penghancuran yang merupakan kelanjutan dari primary crusher,produk yang dihasilkan mempunyai ukuran 1,5“ – 2,5”.
Alat yan digunakan :
a.Cone Crusher








GAMBAR I.5
CONE CRUSHER
b. Disk crusher
c. Spring Roll Crusher
I.3 Fine Crushing
   Merupakan tahap penghalusan bijih,produk yang dihasilkan bisa mencapai -325mesh.Alat yang digunakan :ball mill,chute mill,rod mill

I.4 Special Cruhser
   Merupakan tahap penghancuran bijih tertentu menurut sifat dari bijih tersebut (contoh :batubara).Alat yang digunakan :Toothad mill,hammer mill

II. Grinding
Merupakan tahap pengurangan ukuran dalam batas ukuran halus yang diinginkan.
Tujuan Grinding :
-           Mengadakan liberalisasi mineral berharga
-           Mendapatkan ukuran yang memenuhi persyaratan industri
-           Mendapatkan ukuran yang memenuhi persyaratan proses selanjutnya
Alat yang digunakan :
a.Ball mill





                
GAMBAR I.6
BALL MILL
Mill ini merupakan sebuah silinder horizontal dengan diameter sama dengan panjangnya,yang dilapisi dengan suatu plat.Alat ini memiliki suatu silinder yang terisi dengan bola baja.cara kerjanya yaitu dengan diputar,sehingga material yang dimasukkan hancur oleh bola-bola baja.Biasanya diameter ball mill sama dengan panjang ball mill.


b.Rod mill
     Media grinding ini alat ini berupa batang-batang besi/baja yang panjangnyya sama dengan panjang mill.Cara kerjanya dengan diputar.sehingga batang baja terangkat llu jatuh dan menjatuhi material yang ada dalam rod mill sehingga hancur.

c.Hammer mill
     Penggiling ini memiliki sebuah rotor yang berputar dengan kecepatan tinggi dalam sebuah casing berbentuk silinder.Umpan masuk dari bagian puncak casing dan dihancurkan,selanjutnya dikeluarkan melalui bukaan pada dasar casing.Umpan dipecahkan oleh seperangkat palu ayun yang berada pada piring rotor.Kemudian pecahan ini terlempar pada anvil plate di dalam sebuah casing sehingga dipecahkan lagi menjadi bagian yang lebih kecil.Lalu digosok menjadi serbuk.Akhirnya didorong oleh palu ke luar bukaan.

d.Impactor
     Impactor menyerupai hammer mill tetapi tidak dilengkapi dengan ayakan.Impactor merupakan mesin pemecah primer untuk batuan dan biji,dengan kemampuan mengolah sampai 600 ton/jam.Partikel yang dihasilkan hampir seragam menyerupai kubus.Pada impactor hanya terjadi aksi pukulan.






GAMBAR I.7
IMPACTOR
BAB II
SCREENING

II.1 Hal-hal yang Mempengaruhi
Salah satu pemisahan berdasarkan ukuran adalah proses pengayakan (screening). Untuk mendapatkan hasil yang baik maka dalam proses pengayakan harus diperhatikan beberapa faktor berikut :
a. Bentuk lubang ayakan
            Bentuk lubang ayakan disesuaikan dengan bentuk dari material yang akan diayak,pada umumnya bentuk partikel yang akan diayak berupa bulatan,segiempat,kubus,balok,lonjong dan sebagainya.

b. Celah dan interval ayakan
            Tempat-tempat yang jelas di antara masing-masing bingkai dkenal dengan celah jaringan.Dalam hal ini dikenal pula apa yang dmaksud ”mesh” yang diartikan sebagai jumlah celah bujur sangkar tiap satu inchi arah memanjang.

c.Ukuran partikel
            Ukuran partikel diketahui untuk menentukan jenis ayakan yang sesuai dengan yang dibutuhkan.

d. Kapasitas ayakan dan keefektifan

II.2 Alat yang Digunakan
Alat –alat yang digunakan dalam proses screening adalah :
a.Grizzly Screen
Grizzly merupakan suatu kisi-kisi yang terbuat dari batangan logam yang sejajar dan dipasang pada rangka stasioner yang miring.Kemiringan dan lintasan itu sejajar dengan arah panjang batangan.
Umpan yang sangat kasar,seperti yang keluar dari mesin pemecah primer,jatuh pada ujung atas kisi.Bogkah-bongkah besar akan meluncur menjadi ke ujung,bongkah kecil jatuh ke bawah ke suatu kolektor (pengumpul) tersendiri.











GAMBAR II.1
GRIZZLY SCREEN
b.Revolving Sceern
  Revolving screen sering disebut Trommel.Bentuknya dapat berupa silinder atau kerucut yang miring terhadap horizontal.Kemiringan ayakan dimaksudkan untuk memudahkan pengeluaran partikel kasar.
Berdasarkan prinsip kerjanya trommel dibagi atas tiga jenis :
1.Trommel dengan silinder tunggal
           Ayakan jenis ini terdiri dari satu silinder yang memiliki lubang pada kedua keujungnya.Silinder tersebut diputar pada porosnya secara horizontal.Silinder dibuat dari anyaman kawat atau pelat-pelat belubang.
Pada trommel silinder tunggal,material dimasukkan ke lubang pemasukan di sebelah kiri atas silinder.Trommel merupakan ayakan yang diameter lubangnya makin ke kanan makin besar atau makin ke kana ukuran mesh nya makin kecil.Material yang tidak dapat melewati lubang ayakan yang terletak di ujung kanan dikeluarkan melalui lubang silinder yang terletak di ujung kanan yang disebut lubang pengeluaran.









GAMBAR II.2
TROMMEL DENGAN SILINDER TUNGGAL

2.Trommel Bertingkat
            Trommel bertingkat ini lebih dikenal dengan Conical Trommel memiliki bentuk potongan kerucut.Kemiringan pada ayakan jenis ini berkisar antara 0,75 in sampai 3 in setiap panjang 1 feet,hal ini tergantung pada sifat material yang akan diayak.Trommel jenis ini sangat cocok untuk mengayak partikel yang kasar.
Conical trommel mempunyai ayakan yang tersusun secara bertingkat.Di dekat ujung lubang pemasukan adalah ayakan yang mempunyai mesh paling besar untuk melewatkan partikel yang sangat halus terlebih dahulu.Kemudian ayakan dengan mesh sedang terletak di tengah untuk melewatkan partikel yang agak kasar.Selanjutnya ayakan yang paling kanan dekat lubang pengeluaran merupakan ayakan dengan mesh terkecil untuk melewatkan partikel yang kasar.








GAMBAR II.3
TROMMEL BERTINGKAT

3.Trommel Silinder Gabungan
            Trommel silinder gabungan merupakan trommel yang terdiri dari dua permukaan ayakan atau lebih yang konsentris pada poros yang sama.Semua permukaan ayakan berbentuk silinder.Permukaan ayakan dengan lubang paling kasar terletak di silinder bagian dalam dan semakin ke luar lubang ayakan makin halus.Panjang setiap silinder juga tidak sama,makin keluar silinder makin pendek,hal ini untuk memudahkan dalam memisahkan material hasil ayakan.Material yang akan diayak,dimasukkan melalui lubang pemasukan pada silinder yang bagian dalam.Setelah mengalami perputaran material yang paling kasar langsung keluar dari silinder terdalam ke penampung 1,sedang material yang lolos dari ayakan pertama menjadi umpan untuk ayakan kedua yang lubangnya agak halus.Di sini material yang kasar keluar dari silinder ke dua ke penampung IV.Material yang agak kasar dan halus menjadi umpan diayakan ketiga pada silinder terluar.Material halus dari ayakan ketiga langsung melewati lubang ayakan ke penampung IV,sedangkan material yang agak kasar keluar dari silinder terluar ke penampung V.









GAMBAR II.4
TROMMEL SILINDER GABUNGAN

c.Shaking Screen
  Ayakan ini mempunyai bingkai berbentuk segi empat,yang digerakkan maju mundur.Keuntungan dari ayakan ini adalah hemat tempat dan kebutuhan tenaganya rendah.Kerugian ayakan jenis ini ialah biaya perawatan yang tinggi dan kapasitas ayakan rendah.















GAMBAR II.5
SHAKING SCREEN
TUGAS PENGOLAHAN BAHAN GALIAN







Di buat untuk memenuhi tugas pada mata kuliah Pengolahan Sumberdaya Mineral dan Energi
Jurusan Teknik Pertambangan Universitas Sriwijaya







Oleh :

DENI PRADESTA
03121402050







TEKNIK PERTAMBANGAN
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS SRIWIJAYA
2015